Jangan Sampai Pemburu Rente Ikut dalam Pembahasan Omnibus Law
Rabu, 22 Januari 2020 – 19:10 WIB
Karena itu, ujar Zainuddin, mengingat Omnibus Law Cipta Lapngan Kerja, dan Sistem Perpajakan telah ditetapkan sebagai prioritas 2020, pemerintah dan DPR harus mencegah pemburu rente mencampuri pembahasan.
“Saya dari Fraksi PAN mengajak diri saya sendiri, pemerintah, DPR, masyarakat, mencegah campur tangan pemburu rente, kalau ingin menghasilkan omnibus law memajukan kesejahteraan umum dan tidak menyengsarakan rakyat,” paparnya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki mengingatkan pemerintah dan DPR mewaspadai penumpang gelap dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum