Jangan Sampai Pemburu Rente Ikut dalam Pembahasan Omnibus Law
Rabu, 22 Januari 2020 – 19:10 WIB

Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com
Karena itu, ujar Zainuddin, mengingat Omnibus Law Cipta Lapngan Kerja, dan Sistem Perpajakan telah ditetapkan sebagai prioritas 2020, pemerintah dan DPR harus mencegah pemburu rente mencampuri pembahasan.
“Saya dari Fraksi PAN mengajak diri saya sendiri, pemerintah, DPR, masyarakat, mencegah campur tangan pemburu rente, kalau ingin menghasilkan omnibus law memajukan kesejahteraan umum dan tidak menyengsarakan rakyat,” paparnya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki mengingatkan pemerintah dan DPR mewaspadai penumpang gelap dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV