Jangan Sampai Pemberantasan Korupsi di Pasar Modal Bermotif Menyingkirkan Pihak Tertentu
Rabu, 29 Desember 2021 – 04:57 WIB
Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Foto: Ricardo/jpnn.com
Oleh karena itu Margarito menegaskan hukum harus bersifat fair atau adil pada siapa pun.
Menurutnya, pemiskinan bukan solusi yang tepat jika orang tersebut tidak bersalah.
"Kita mesti fair, enggak bisa konsep pemiskinan itu diterapkan secara serampangan. Jangan-jangan konsep (hukuman mati) itu dipakai untuk menghabisi orang tertentu,” katanya.
Margarito justru mengkhawatirkan penegakan hukum yang diskriminatif.
“Kita harus fair. Kalau tidak, apa pun yang dilakukan dengan mengatasnamakan penegakan hukum akan rusak," ujarnya. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penanganan perkara dugaan korupsi pada Jiwasraya dan Asabri dinilai serampangan serta membuat pasar modal tidak lagi kondusif.
Redaktur & Reporter : Fais
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan