Jangan Sampai Penindakan Google Hambat Iklim Investasi

jpnn.com - JAKARTA – Sikap Google yang tak kooperatif terkait pajak di Indonesia mengundang reaksi Badan koordinasi penanaman modal (BKPM).
BKPM berharap upaya mengejar kewajiban pajak Google dilakukan dengan adil. Hal itu bertujuan agar tidak mengganggu iklim investasi di tanah air.
’’Kuncinya adalah keseimbangan. Kita harus menargetkan hasil akhir yang fair. Jadi, tidak terlalu gencar, tetapi juga tidak terlalu soft,” kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Jakarta kemarin (20/9).
Dia menuturkan, pengenaan pajak terhadap perusahaan berbasis teknologi tersebut merupakan tantangan global yang juga dihadapi hampir seluruh negara di belahan dunia.
Banyak negara yang juga dibuat pusing saat membuat regulasi pajak terhadap bisnis digital itu.
Sebab, teknologi digital tidak mengenal batas antarnegara. Hal tersebut bertolak belakang dengan aturan perpajakan yang masih mengenal batas antarnegara.
Jika pemerintah mengambil tindakan yang terlalu lembut terhadap Google dan yang lain, lanjut Thomas, investor yang selama ini menaati aturan perpajakan akan merasakan adanya ketidakadilan.
Namun, jika pemerintah terlalu keras dan gencar memungut pajak dari perusahaan-perusahaan itu, daya saing Indonesia dikhawatirkan hilang.
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional