Jangan Sampai Penindakan Google Hambat Iklim Investasi
jpnn.com - JAKARTA – Sikap Google yang tak kooperatif terkait pajak di Indonesia mengundang reaksi Badan koordinasi penanaman modal (BKPM).
BKPM berharap upaya mengejar kewajiban pajak Google dilakukan dengan adil. Hal itu bertujuan agar tidak mengganggu iklim investasi di tanah air.
’’Kuncinya adalah keseimbangan. Kita harus menargetkan hasil akhir yang fair. Jadi, tidak terlalu gencar, tetapi juga tidak terlalu soft,” kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Jakarta kemarin (20/9).
Dia menuturkan, pengenaan pajak terhadap perusahaan berbasis teknologi tersebut merupakan tantangan global yang juga dihadapi hampir seluruh negara di belahan dunia.
Banyak negara yang juga dibuat pusing saat membuat regulasi pajak terhadap bisnis digital itu.
Sebab, teknologi digital tidak mengenal batas antarnegara. Hal tersebut bertolak belakang dengan aturan perpajakan yang masih mengenal batas antarnegara.
Jika pemerintah mengambil tindakan yang terlalu lembut terhadap Google dan yang lain, lanjut Thomas, investor yang selama ini menaati aturan perpajakan akan merasakan adanya ketidakadilan.
Namun, jika pemerintah terlalu keras dan gencar memungut pajak dari perusahaan-perusahaan itu, daya saing Indonesia dikhawatirkan hilang.
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia