Jangan Sampai Penyemprotan Disinfektan Dilakukan Asal-asalan
Rabu, 08 April 2020 – 03:48 WIB

Penyemprotan disinfektan di sarana publik. Foto: ANTARA/Istimewa
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Fadhil Muzzaki Syah mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 405 triliun untuk penanganan virus corona.
Oleh karena itu, penyemprotan disinfektan di masjid harus dilakukan dengan profesional.
Pria yang akrab disapa Lora Fadhil itu meminta pengawasan penggunaan dana Covid-19 dilakukan secara serius agar penyerapan anggaran tepat sasaran.
"Kami masih koordinasi dengan kementerian/lembaga relasi Komisi VIII. Kami ingin dana penanganan virus corona tidak hilang dan tepat sasaran," tegasnya. (jos/jpnn)
Dewan Masjid Indonesia menggandeng PT Turacon besutan Zainal Arifin melakukan penyemprotan disinfektan di 100 masjid secara profesional.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah