Jangan Sampai Pileg Kalah Gaung dengan Pilpres
Namun, kata dia, hal itu juga bergantung pada pembiayaan kampanye. Apakah biaya kampanye ditanggung negara sehingga para caleg tidak perlu mengeluarkan uang untuk beriklan di media.
Atau, calon masih diberi kesempatan untuk beriklan sendiri. ’’Itu juga masih akan dibahas,’’ tuturnya.
Selain sistem terbuka-tertutup, ambang batas pencalonan presiden juga akan memengaruhi. Jika tidak ada ambang batas, bakal banyak calon yang muncul.
Jika ambang batas diterapkan, mungkin hanya akan ada tiga pasangan calon (paslon). ’’Kalau tidak ada ambang batas, paslon akan ramai-ramai beriklan,’’ ungkap politikus PKS itu.
Dia berharap media memberikan masukan terkait dengan pembahasan kampanye dan sistem iklan dalam pemilu.
Menurut dia, masukan bisa diserahkan secara tertulis kepada pansus sehingga bisa disampaikan dalam rapat.
Dia juga berpesan agar media memberitakan atau memublikasikan calon yang baik. ’’Sehingga yang menang adalah negarawan, bukan hartawan,’’ tegasnya.
Yandri menambahkan, pihaknya sedang mengebut pembahasan RUU Pemilu. Sebab, akhir April pembahasan sudah harus selesai.
Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilihan Umum meminta masukan dan saran dari berbagai media massa terkait aturan iklan pemilu.
- Gandeng Petenis Asal Prancis Alize Lim, Tolak Angin Luncurkan Iklan Baru
- IRPII & Kemenparekraf Resmi Teken MoU untuk Kemajuan Industri Periklanan
- OpenIn dan SSPACE Manfaatkan Kecerdasan Lokasi untuk Kemajuan Bisnis
- Menakar Efektivitas Media Luar Griya Dalam Peningkatan Kesadaran Merek
- Gelar Event Eksklusif, Cashtree Siapkan Hadiah Total Rp 850 Juta
- Iklan Shopee Garansi Tepat Waktu yang Dibintangi Vidi Aldiano Kebanjiran Komentar Positif