Pemindahan Ibu Kota
Jangan Sampai Pindah dari Daerah Rawan Banjir ke Rawan Asap
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan, jika wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta terealisasi, maka sarana dan prasarananya harus disiapkan.
Menurut Baidowi, jangan sampai memindahkan ibu kota ke daerah yang rawan bencana. "Penataan ruang di tempat baru jangan sampai mengulangi seperti di Jakarta. Kalau sama kondisi dengan Jakarta, artinya hanya menunda persoalan," kata Baidowi dalam diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).
Dia mengingatkan, jangan sampai pemindahan dilakukan di daerah yang rawan banjir seperti Jakarta. Menurut dia, di Jakarta ini sudah terjadi penurunan permukaan tanah. Misalnya, di Jakarta Utara permukaan laut lebih tinggi dari daratan.
Ketika banjir terjadi berhari-hari itu akan sangat merugikan. Mobilisasi tersendat karena banjir mengakibatkan kemacetan. "Persoalan di Jakarta jangan sampai terulang di Palangka Raya," tegasnya.
Selain itu, Baidowi mengingatkan, jika pemindahan ibu kota di Palangka Raya dilakukan, masalah bencana kebakaran lahan harus menjadi perhatian. "Jangan sampai ibu kota pindah, bencana asap tidak habis-habis," katanya.
Dia mengatakan, pola perpindahan ibu kota sudah banyak terjadi di berbagai negara. Kalau Indonesia tidak bisa memindahkan ke daerah lain, paling tidak harus menggeser pusat pemerintahan sedikit ke luar kota.
Dulu, ujar Baidowi, ada wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Jonggol, Jawa Barat. Nah, kata dia, mungkin wacana ini bisa dipelajari kembali. "Itu mungkin bisa untuk dipelajari," tegasnya.
Memang, kata dia, mengubah gaya hidup, kultur masyarakat, birokrasi itu tidak mudah. Dari yang terbiasa di Jakarta untuk pindah ke daerah itu harus banyak melakukan penyesuaian. "Tapi, kalau ada keberanian politik kultur itu akan terbentuk lagi," ujar wakil sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (boy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan, jika wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta terealisasi, maka sarana dan prasarananya harus disiapkan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil