Jangan Sampai Polri Manjakan Andi Arief Dibanding Pelaku Kasus Narkoba Lain
Selasa, 12 Maret 2019 – 14:51 WIB
"Seperti saat menangkap artis RA, rumah yang bersangkutan kan digeledah. Tapi dalam kasus AA tidak ada penggeledahan, justru AA diperbolehkan pulang," kata Neta.
BACA JUGA : BNN: Andi Arief Tetap Direhabilitasi
Sebelumnya, Polri menangkap Andi Arief di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3) lalu. Saat diperiksa, Andi positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. (cuy/jpnn)
Politikus Partai Demokrat Andi Arief dibebaskan tapi tetap harus menjalani rehabilitasi narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar