Jangan Sampai PPKM Darurat Jadi Kebijakan Mandul dan Tidak Efektif
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher berharap Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak menjadi kebijakan yang sia-sia dalam menekan penularan COVID-19.
Netty pun meminta pemerintah pusat bisa berkoordinasi secara efektif dengan daerah menjelaskan detail kebijakan PPKM Darurat.
"Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," kata Netty dalam keterangan persnya, Kamis (1/7).
Selain itu, legislator fraksi PKS itu mengatakan, perlunya koordinasi efektif di dalam pelaksanaan PPKM Darurat, sehingga kebijakan ini tidak membingungkan daerah.
Apa lagi draf kebijakan PPKM Darurat mengatur pelaksanaan work from home sesuai sektor, pembatasan mal dan restoran, peniadaan kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan, serta peribadatan.
"Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat dan daerah," ujar Netty.
Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis ini.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Joko Widodo.(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher berharap Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak menjadi kebijakan yang sia-sia di dalam menekan penularan COVID-19.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG