Jangan Sampai Registrasi Nomor Ponsel Disebut Program Gagal

Jangan Sampai Registrasi Nomor Ponsel Disebut Program Gagal
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Untuk itu, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Sebab, kata Pratama, akan sangat berbahaya jika program registrasi nomor ponsel terus bermasalah. Oknum-oknum tertentu masih bisa memanfaatkan nomor ponsel untuk melakukan tindak kejahatan.

Mulai penipuan sampai pemerasan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan keamanan nasional terganggu. Mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia sudah memiliki nomor ponsel.

Lebih dari itu, juga ada potensi merosotnya kepercayaan masyarakat jika program registrasi kartu prabayar tidak segera lepas dari masalah. Mereka bisa saja berpandangan bahwa program tersebut dilaksanakan seadanya. Tanpa diseriusi oleh pemerintah.

”Jangan sampai muncul pendapat di masyarakat, program registrasi nomor prabayar itu sebagai program gagal dan tidak ada manfaatnya,” bebernya.

Selanjutnya, Pratama menyampaikan bahwa tindakan tegas bisa dilakukan pemerintah dengan mendalami indikasi pelanggaran yang sudah tampak. ”Kominfo dan Polri bisa memeriksa lebih lanjut siapa yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan (NIK) itu,” kata dia.

Di samping sebagai salah satu langkah tegas, tindakan itu juga perlu dilakukan untuk mencegah hal serupa terjadi dikemudian hari. (wan/agf/jun/lum/lyn/syn)


Kasus satu NIK digunakan untuk registrasi 2,2 juta nomor ponsel, jangan lantas muncul kesimpulan registrasi nomor prabayar itu sebagai program gagal.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News