Jangan Sampai Revisi UU ASN Kelar saat Seluruh Honorer K2 Sudah Pensiun
Rabu, 26 Februari 2020 – 08:06 WIB

Tiga pimpinan Perkumpulan Hononer K2 Indonesia Nunik Nugroho (berdiri), Titi Purwaningsih, Nur Baitih (jilbab putih) saat menunggu rapat Panja ASN yang bersifat tertutup, di Senayan,Senin (24/2). Foto: Mesya/JPNN.com
"Menurut saya, yang lebih masuk akal solusi yang ditawarkan Komisi II karena honorer K2 dimasukkan roadmap PPPK sampai 2023. Komisi II fokus ke honorer K2 karena pemerintah tidak mau melebar ke mana-mana," ucapnya.
Dia berharap, seluruh honorer K2 bisa melihat dinamika politik yang tengah berjalan. Jangan sampai karena berharap PNS malah pensiun jadi honorer lantaran pembahasan revisi UU ASN panjang dan berliku-liku.
Bahkan, bisa saja nasib revisi UU ASN sama seperti pembahasan pada periode 2014-2019 yang akhirnya gagal ditetapkan karena pemerintah menolak menyerahkan DIM. (esy/jpnn)
Nur Baitih berharap para honorer K2 bisa realistis melihat proses revisi UU ASN yang diperkirakan butuh waktu sangat lama.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai