Jangan Sampai Revisi UU IKN Ganjal RUU ASN, PGRI: Ingatlah Jutaan Honorer Menanti
Diketahui, Komisi II DPR RI ditargetkan segera merampungkan revisi UU IKN. Itu berarti bertambah lagi pekerjaan Komisi II.
"Komisi II DPR RI dapat tambahan kerja lagi harus menyelesaikan revisi UU IKN yang sifatnya mendesak," kata H. M. Rifqinizamy Karsayud, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dari Kalimantan Selatan (Kalsel) saat dihubungi JPNN.com pada 23 Agustus 2023.
Bertambahnya pekerjaan ini, lanjutnya, tentunya akan memengaruhi pembahasan RUU ASN.
Yang mengejutkan, menurut Rifqi, masih ada tarik menarik antara pemerintah dan Komisi II DPR RI soal beberapa poin penting RUU ASN.
Panja RUU ASN Komisi II berkeinginan agar honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun langsung diangkat PPPK penuh waktu. Usulan DPR ini masih dibahas bersama pemerintah.
"Beberapa usulan Komisi II seperti pengangkatan PPPK dari honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun, pensiun PPPK, masih dibahas bersama pemerintah," ucapnya.
Meski begitu, Rifqi menegaskan keputusan pemerintah dan DPR RI nanti tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebab, prinsipnya honorer tidak ada yang dipecat.
Ditanya kapan RUU ASN disahkan, Rifqi mengatakan belum bisa memastikan kapan. Itu karena pembahasan RUU ASN masih berlangsung.
Muncul kekhawatiran revisi UU IKN akan mengganjal RUU ASN, PGRI pun angkat suara mengingatkan jutaan honorer menanti
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?