Jangan Sampai Ridwan Kamil Bernasib seperti Dede Yusuf
jpnn.com, JAKARTA - Deklarasi dukungan Partai Nasdem kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK) maju sebagai calon gubernur Jawa Barat, Minggu (19/3), berpotensi blunder politik bagi masa depan karier politiknya.
Langkah terlalu dini menerima pinangan untuk dicalonkan sebagai calon pada pemilihan gubernur 2018 mendatang menjadi potensi masalah yang tidak sedikit.
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran Muradi mengatakan, ada lima alasan mengapa potensi RK melakukan blunder politik.
Pertama, deklarasi tersebut membuat warga Kota Bandung merasa ditinggalkan. Dengan sisa waktu kurang dari dua tahun, kehadiran RK pada deklarasi tersebut juga mensiratkan ambisi politiknya yang menggebu.
Secara etika politik, baik bagi RK untuk tetap fokus menuntaskan program kerjanya di Bandung. Meski tetap harus membangun komunikasi dengan partai-partai politik dan relawan dalam kerangka pilgub Jabar 2018.
"Sebab, pascadeklarasi ini juga akan membawa konsekuensi mengganggu konsentrasi RK dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai kepala daerah di Kota Bandung," kata Muradi kepada JPNN.com, Minggu (19/3).
Kedua, lanjut Muradi, deklarasi itu juga secara eksplisit menutup ruang koalisi bersama dalam pengajuan RK sebagai bakal cagub Jabar 2018. Dengan hanya kima kursi di DPRD Jabar, keberadaan Nasdem tentu tidak akan bisa mengajukan sendiri dalam mengusung RK.
"Perlu dukungan dari partai lain," tegasnya.
Deklarasi dukungan Partai Nasdem kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK) maju sebagai calon gubernur Jawa Barat, Minggu (19/3), berpotensi blunder
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub