Jangan Sampai Seluruh Indonesia Kena PCC
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat farmasi Anthony Charles Sunarjo mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan dapat terjadi di mana-mana dan kepada siapa saja.
Menurut dia, aturan perundang-undangan supaya tidak terjadi penyalahgunaan obat-obatan sebenarnya sudah lebih dari cukup.
Namun, Charles menegaskan, masalah ini bukan hanya harus dilihat dari masalah kesehatan dan penegakan hukum saja.
"Tapi, juga dari sisi sosial dan pendidikan," kata Charles dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).
Charles menuturkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga harus diperkuat.
"Bukan hanya pengawasan administratif, pengawasan di lapangan juga harus ditingkatkan," ujar Charles.
Menurut Charles lagi, sangat penting mengedukasi masyarakat agar mengurangi penyalahgunaan obat-obatan.
Dokter Andi Irwan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan, sekarang masyarakat sudah paham bahwa penyalahgunaan obat paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC) sangat berbahaya.
Kasus di Kendari harusnya jadi momentum untuk bergerak lebih kuat memberantas PCC
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia