Jangan Sampai Seluruh Indonesia Kena PCC

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat farmasi Anthony Charles Sunarjo mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan dapat terjadi di mana-mana dan kepada siapa saja.
Menurut dia, aturan perundang-undangan supaya tidak terjadi penyalahgunaan obat-obatan sebenarnya sudah lebih dari cukup.
Namun, Charles menegaskan, masalah ini bukan hanya harus dilihat dari masalah kesehatan dan penegakan hukum saja.
"Tapi, juga dari sisi sosial dan pendidikan," kata Charles dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).
Charles menuturkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga harus diperkuat.
"Bukan hanya pengawasan administratif, pengawasan di lapangan juga harus ditingkatkan," ujar Charles.
Menurut Charles lagi, sangat penting mengedukasi masyarakat agar mengurangi penyalahgunaan obat-obatan.
Dokter Andi Irwan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan, sekarang masyarakat sudah paham bahwa penyalahgunaan obat paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC) sangat berbahaya.
Kasus di Kendari harusnya jadi momentum untuk bergerak lebih kuat memberantas PCC
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai