Jangan Sampai Seluruh Indonesia Kena PCC

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat farmasi Anthony Charles Sunarjo mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan dapat terjadi di mana-mana dan kepada siapa saja.
Menurut dia, aturan perundang-undangan supaya tidak terjadi penyalahgunaan obat-obatan sebenarnya sudah lebih dari cukup.
Namun, Charles menegaskan, masalah ini bukan hanya harus dilihat dari masalah kesehatan dan penegakan hukum saja.
"Tapi, juga dari sisi sosial dan pendidikan," kata Charles dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).
Charles menuturkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga harus diperkuat.
"Bukan hanya pengawasan administratif, pengawasan di lapangan juga harus ditingkatkan," ujar Charles.
Menurut Charles lagi, sangat penting mengedukasi masyarakat agar mengurangi penyalahgunaan obat-obatan.
Dokter Andi Irwan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan, sekarang masyarakat sudah paham bahwa penyalahgunaan obat paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC) sangat berbahaya.
Kasus di Kendari harusnya jadi momentum untuk bergerak lebih kuat memberantas PCC
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi