Jangan Sampai Terjadi, Pemerintah Melarang Mudik, tetapi Masyarakat Boleh Pulang Kampung

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho meminta pemerintah segera membuat regulasi teknis terkait keputusan melarang masyarakat Mudik Lebaran pada momentum Hari Raya Idul Fitri 2021.
Politikus Partai Demokrat (PD) itu juga meminta pemerintah konsisten dengan larangan mudik, sehingga polemik seperti tahun lalu tidak terulang kembali.
"Jangan sampai sama kayak kemarin (2020, red), melarang mudik, tetapi masyarakat boleh pulang kampung," ucap Irwan di Jakarta, Jumat (26/3).
Wakil sekretaris fraksi PD DPR itu menyebut regulasi final terkait keputusan itu harus segera dibuat dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Sebab, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja di Komisi V DPR pada 16 Maret 2021 lalu menyatakan Mudik Lebaran tidak dilarang.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy pada hari ini mengumumkan pemerintah melarang masyarakat Mudik Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021.
"Ini kan standar ganda namanya. Di satu sisi Menko PMK mengatakan enggak boleh mudik, tetapi di kementerian lain, Kemenhub mengatakan boleh mudik," ucap Irwan.
Legislator asal Kalimantan Timur itu tidak ingin perbedaan itu menimbulkan masalah. Selain koordinasi pemerintah dipandang lemah, masyarakat juga memahaminya secara berbeda-beda.
Irwan Fecho singgung perbedaan sikap Menhub Budi Karya dengan Menko PMK soal Mudik Lebaran 2021.
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Diprediksi pada 28 Maret 2025