Jangan Sampai Tertipu! Ini Modus & Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih terjadi, masyarakat pun diminta untuk waspada.
Umumnya modus yang digunakan pelaku penipuan, yakni online shop, lelang palsu, dan pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa dan diplomatik.
Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan jenis ini, Bea Cukai terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri penipuan, cara tepat untuk menanganinya, dan aturan kepabeanan untuk barang kiriman.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyebutkan ada beberapa ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang patut diwaspadai masyarakat.
"Ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, di antaranya harga barang atau jenis pungutan tidak wajar untuk transaksi online, calon korban mendapat iming-iming barang mewah atau uang dengan nilai fantastis," beber Hatta Wardhana melalui keterangan, Selasa (29/11).
Cici-ciri lainnya, lanjut Hatta, seseorang yang mengaku petugas menghubungi calon korban langsung dengan nomor handphone pribadi.
Adapula calon korban ditawarkan barang lelang dari situs tidak resmi, tujuan transfer kepada rekening atas nama pribadi, dimintai pungutan-pungutan yang tidak wajar, dan sering disertai ancaman berupa hukuman denda atau kurungan.
"Jika mengalami salah satu atau beberapa ciri tersebut, kami imbau masyarakat untuk jangan langsung percaya," tegas Hatta mengingatkan.
Kenali modus & ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, simak penjelasan Hatta Wardhana
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita