Jangan Sampai Tertipu! Ini Modus & Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih terjadi, masyarakat pun diminta untuk waspada.
Umumnya modus yang digunakan pelaku penipuan, yakni online shop, lelang palsu, dan pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa dan diplomatik.
Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan jenis ini, Bea Cukai terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri penipuan, cara tepat untuk menanganinya, dan aturan kepabeanan untuk barang kiriman.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyebutkan ada beberapa ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang patut diwaspadai masyarakat.
"Ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, di antaranya harga barang atau jenis pungutan tidak wajar untuk transaksi online, calon korban mendapat iming-iming barang mewah atau uang dengan nilai fantastis," beber Hatta Wardhana melalui keterangan, Selasa (29/11).
Cici-ciri lainnya, lanjut Hatta, seseorang yang mengaku petugas menghubungi calon korban langsung dengan nomor handphone pribadi.
Adapula calon korban ditawarkan barang lelang dari situs tidak resmi, tujuan transfer kepada rekening atas nama pribadi, dimintai pungutan-pungutan yang tidak wajar, dan sering disertai ancaman berupa hukuman denda atau kurungan.
"Jika mengalami salah satu atau beberapa ciri tersebut, kami imbau masyarakat untuk jangan langsung percaya," tegas Hatta mengingatkan.
Kenali modus & ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, simak penjelasan Hatta Wardhana
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya