Jangan Sampai Terulang Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berhijab
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyesalkan peristiwa pemaksaan penggunaan jilbab pada siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.
Azis menilai hal itu akan menimbulkan rusaknya kebinekaan dalam kehidupan keseharian di tengah masyarakat.
Terlebih lagi, kata dia, SMKN tersebut bukan sekolah yang berbasis keagamaan seperti Madrasah Aliyah ataupun pesantren, yang merupakan tempat pendidikan khusus bagi umat Muslim dalam menimba ilmu pendidikan di jenjang menengah atas.
"Jangan sampai ini terulang kembali di dunia pendidikan umum karena ini akan menyebabkan psikologis anak terganggu dan merampas hak asasi anak," kata Azis, Minggu (24/1).
Azis mengapresiasi kepala SMKN 2 Padang yang langsung melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada siswi dan orang tua murid serta masyarakat, terkait tenaga pendidik yang melakukan pemaksaan tersebut.
"Tentunya setiap manusia memiliki kesalahan, karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan. Mari kita hargai dan selesaikan polemik ini, tanpa harus memperpanjang dan menyebabkan perpecahan," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar itu mengajak seluruh masyarakat belajar dari peristiwa ini untuk hidup saling menghargai dan menghormati dalam hidup berdampingan dengan mengedepankan kebinekaan meskipun terdapat perbedaan suku, agama dan ras.
"Persatuan dan kesatuan harus kita kedepankan. Jangan sampai ada perpecahan karena adanya perbedaan pandangan dan keyakinan. Perbedaan itu indah kalau kita dapat berpikir positif dan mengedepankan arti dari nilai-nilai Bineka Tunggal Ika," tutupnya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyesalkan peristiwa pemaksaan penggunaan jilbab pada siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Penjaga Rutan KPK Masing-masing Dapat Ratusan Juta, Ada dari Eks Sekma hingga Azis Syamsuddin
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Suap Bekas Bupati Kukar Rita kepada eks Penyidik KPK
- Usut Kasus Dugaan Suap dan TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Azis Syamsuddin
- Sah, Silmy Karim Pimpin IKA Trisakti Gantikan Aziz Syamsuddin
- Vonis Berkekuatan Hukum Tetap, Azis Syamsuddin Dieksekusi ke Lapas Tangerang