Jangan Sampai Tuduhan Makar Halangi Kebebasan Berpendapat

Jangan Sampai Tuduhan Makar Halangi Kebebasan Berpendapat
Panitia seminar nasional Program Magister Hukum Universitas Jayabaya. Foto: istimewa

“Setelah seminar, kami akan mengadakan jumpa pers untuk menyampaikan hasil diskusi kami. Tidak hanya itu, kami juga akan memberikan hasil seminar kami ke institusi pemerintah dan Presiden Joko Widodo sebagai solusi dalam mengantisipasi makar dan menjaga keutuhan NKRI,” tutur Remy.

Sementara itu Ketua pelaksana seminar Nikolas Johan Kilikily menyampaikan seminar ini bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang beberapa waktu terakhir banyak diterpa isu negatif seperti SARA, intoleransi, dan bahkan ada segelintir orang yang ingin merubah ideologi bangsa.

“Kita hidup berdampingan oleh karena itu sejak dini kita harus memupuk rasa kesatuan dan persatuan agar tidak terpecah belah. Seminar ini juga akan membahas bagaimana untuk mencegah adanya tindakan makar. Seperti kata pepatah lebih baik mencegah dari pada mengobati,” pungkasnya. (rmo/jpnn)


Pengamat hukum Muhammad Mirza Harera mengatakan masyarakat perlu mengetahui pengertian tindakan makar agar tidak salah persepsi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News