Jangan Sampai Tunggakan Gaji Honorer Selama 3 Bulan Tidak Dibayarkan
jpnn.com, PENAJAM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sariman mengatakan tunggakan gaji tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemkab PPU harus menjadi prioritas pemerintah setempat untuk segera dibayarkan.
"Kalau alasannya kemampuan keuangan daerah harus ada kebijakan untuk pembayaran gaji THL," ujar Sariman di Penajam, Jumat (8/4).
Sariman pun meminta jangan sampai tunggakan gaji honorer tidak dibayar sama sekali. "Jangan sampai tunggakan gaji honorer selama tiga bulan tidak dibayarkan sama sekali," ungkapnya.
Kalangan legislatif prihatin dengan kondisi ribuan THL atau tenaga honorer yang hingga kini belum menerima gaji selama tiga bulan.
Pemkab PPU diharapkan segera membayarkan gaji para THL tersebut.
Sebab, tenaga honorer tidak punya pendapatan lain selain gaji.
Berdasarkan koordinasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah menyangkut keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer, kata dia, tidak terlepas dari adanya perubahan besaran gaji THL.
Kemudian, ada revisi atau perubahan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menyangkut manajemen tenaga harian lepas.
Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara Sariman mengingatkan jangan sampai tunggakan gaji honorer selama tiga bulan tidak dibayarkan sama sekali.
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri