Jangan Sampai Tunggakan Gaji Honorer Selama 3 Bulan Tidak Dibayarkan

jpnn.com, PENAJAM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sariman mengatakan tunggakan gaji tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemkab PPU harus menjadi prioritas pemerintah setempat untuk segera dibayarkan.
"Kalau alasannya kemampuan keuangan daerah harus ada kebijakan untuk pembayaran gaji THL," ujar Sariman di Penajam, Jumat (8/4).
Sariman pun meminta jangan sampai tunggakan gaji honorer tidak dibayar sama sekali. "Jangan sampai tunggakan gaji honorer selama tiga bulan tidak dibayarkan sama sekali," ungkapnya.
Kalangan legislatif prihatin dengan kondisi ribuan THL atau tenaga honorer yang hingga kini belum menerima gaji selama tiga bulan.
Pemkab PPU diharapkan segera membayarkan gaji para THL tersebut.
Sebab, tenaga honorer tidak punya pendapatan lain selain gaji.
Berdasarkan koordinasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah menyangkut keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer, kata dia, tidak terlepas dari adanya perubahan besaran gaji THL.
Kemudian, ada revisi atau perubahan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menyangkut manajemen tenaga harian lepas.
Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara Sariman mengingatkan jangan sampai tunggakan gaji honorer selama tiga bulan tidak dibayarkan sama sekali.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini