Jangan Sampai Tuntutan Korupsi PNS Dipelintir
Senin, 12 November 2012 – 05:39 WIB

Sejumlah PNS terkena razia Satpol PP karena meninggalkan kantornya pada saat jam kerja dan belanja di pusat perbelanjaan di Palembang, beberapa waktu lalu. Foto: Evan S/Sumeks/dok.JPNN
Menurut Eko pembahasan soal hukuman bagi para PNS dalam draf RUU ASN tidak akan memerlukan waktu lama. Dia menyebutkan pembahasan RUU ASN yang masih alot adalah soal penetapan usia pensiun, pengelolaan tunjangan pensiun, dan peleburan seluruh tunjangan ke gaji pokok semuanya. (wan)
JAKARTA - Ketentuan pemecatan langsung bagi PNS terpidana korupsi bakal dipertahankan di Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang hampir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI