Jangan Sampai UU Omnibus Law Timbulkan Masalah Baru
Sabtu, 08 Februari 2020 – 01:47 WIB

Suasana setelah diskusi yang digelar Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (HIMPUNI) di Jakarta, Kamis (6/2). Foto: Dok pri
Beberapa bab dan pasal diperbarui dalam UU 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan.
“Saya kira pemerintah sudah mengantisipasi secara menyeluruh terhadap Omnibus walau juga sangat tergantung pembahasannya di DPR. Harapan masyarakat tentulah UU tersebut bukan menciptakan masalah, tetapi menyelesaikan masalah,” ujarnya. (jos/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya belum Rancangan Undang-Undang Omnibus Law.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI