Jangan Sebarkan Identitas Pasien Virus Corona!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate meminta seluruh media tidak lagi menyebut data diri pasien yang terinfeksi virus corona.
Johnny menyatakan hal ini setelah menghadiri acara forum penyiaran bersama para pimpinan redaksi di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3).
Johnny mengatakan bahwa apa yang sudah terjadi supaya menjadi pelajaran bersama.
"Yang harus dijaga sama-sama adalah etika komunikasi, jangan sampai hal privat pasien diberitakan, ini jadi pelajaran yang baik yang tidak boleh terulangi dan harus dijaga betul," ujar Johnny.
Selain itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah bekerja sama dengan berbagai platform media sosial untuk segera menghilangkan konten yang berhubungan dengan informasi palsu tentang virus corona.
"Mulai saat ini aparat Kamtibmas, kepolisian akan mengambil langkah-langkah yang tegas. Saya perlu menyampaikan komunikasi Kominfo dengan platform Facebook, YouTube, Twitter sudah dilakukan, Kominfo minta untuk dilakukan take down semua yang dikategorikan hoaks dan disinformasi," tutur Johnny.
Jika masih ada yang berani untuk melanggar hukum, maka pihak Kominfo bersama Polri akan mengambil langkah hukum.
"Di saat yang sama kami juga berkomunikasi dengan Polri untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan sesuai amanat undang-undang agar kita bersama-sama sukses dalam mengawal dan menjaga serta menjadi perisai bangsa dan negara kita," kata Johnny. (antara/jpnn)
Jika masih ada yang berani melanggar hukum terkait informasi virus corona tersebut, Kominfo bersama Polri akan mengambil langkah tegas.
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Hanya Prabowo yang Beri Pembekalan kepada Calon Menteri, Gibran Cuma Mendengarkan
- Budi Arie Dipanggil Prabowo Subianto, Jadi Menkominfo Lagi?
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa
- Ajak Masyarakat Memerangi Judi Online, Menkominfo Beri 9 Trik Ini