Jangan Sedih jika Gagal Seleksi CPNS 2023 & PPPK, Ini Data Penting BKN
jpnn.com - JAKARTA – Para honorer dan sarjana fresh graduate yang pengin banget menjadi ASN, sudah pasti saat ini sedang mempersiapkan diri ikut pendaftaran seleksi CPNS 2023 atau PPPK 2023.
Namun, penting juga untuk mengetahui data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bawah ini.
Data resmi BKN tentang estimasi jumlah PNS pensiun dalam 5 tahun ke depan, mulai 2024 hingga 2028, penting untuk dicermati agar para honorer dan fresh gradute yang gagal dalam seleksi CPNS 2023 atau PPPK 2023, tidak putus asa karena peluang masih terbuka lebar.
Tentu, untuk mendaftar CPNS usia tidak boleh lebih dari 35 tahun.
Sebelumnya, perlu diketahui juga kebijakan umum pemerintah dalam pengadaan ASN.
Saat Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2023 pada 3 Agustus 2023, MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan beberapa poin penting berikut ini.
Pengadaan ASN dengan prinsip positive growth diterapkan untuk jabatan sektor pendidikan dan sektor kesehatan, yang mengacu kepada kebutuhan instansi pembina, dalam hal ini masing-masing kemendikbudristek dan kemenag, serta kemenkes.
“Pengadaan ASN dengan prinsip zero growth diberlakukan untuk jabatan fungsional, sesuai dengan bidang prioritas nasional, potensi kewilayahan, dan mengacu proyeksi BUP (Batas Usia Pensiun) selama 10 tahun yang dibuat BKN,” demikian infografis yang disampaikan Mas Anas saat Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2023, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
Para honorer dan sarjana fresh gradute harus lihat data BKN ini agar tidak sedih jika gagal dalam seleksi CPNS 2023 atau PPPK 2023.
- Video Aplikasi Curhat Banjir Olok-olokan Warganet, Ridwan Kamil: Jangan Sepelekan Stres
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?