Jangan Sembarangan, Begini Cara yang Benar Membuang Obat Kadaluarsa

Jangan Sembarangan, Begini Cara yang Benar Membuang Obat Kadaluarsa
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengingatkan bahwa obat kedaluwarsa bisa mencemari lingkungan. Ilustrasi: Elvi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengingatkan bahwa obat kedaluwarsa bisa mencemari lingkungan.

Oleh karena itu, masyarakat harus membuang obat kadaluarsa dengan baik.

"Beberapa langkah dapat dilakukan seperti pemilahan dan pengumpulan sampah B3 (Bahan Berbahaya Beracun)," kata Humas DLH DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, perlu ada sistem pemilahan dalam membuang limbah obat kadaluarsa.

Yogi menyebut masyarakat dapat melakukan pemilahan obat kedaluwarsa dari rumah.

Kemudian setelah dipilah, dikemas secara khusus dengan wadah tertutup seperti amplop atau kantong plastik.

"Setelah dikemas dengan rapi, diberi penandaan seperti tulisan "obat kedaluwarsa" di wadah atau kantong tersebut," kata dia.

Lantas, sambung Yogi, dari sistem pengumpulan seperti pengangkutan akan dilakukan oleh petugas kebersihan atau dapat dimasukkan pada tong sampah pilah berwarna merah di sekitar rumah atau di fasilitas umum.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengingatkan bahwa obat kedaluwarsa bisa mencemari lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News