Jangan Sembarangan Pilih Pencetak Soal Unas!
Sabtu, 15 Januari 2011 – 23:36 WIB

Jangan Sembarangan Pilih Pencetak Soal Unas!
BSNP dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sudah selesai menyusun spesifikasi percetakan yang diperbolehkan mencetak naskah soal unas. Mungin mengatakan, sistem spesifikasi percetakan tahun ini lebih diperketat apabila dibandingkan dengan tahun lalu. "Spesifikasinya sudah selesai. Di dalamnya, dijelaskan semua persyaratan dan kriteria perusahaan percetakan yang akan mencetak naskah soal Unas," paparnya.
Salah satu syarat utama percetakan naskah soal Unas adalah jauh dari keramaian. Percetakan harus satu pintu. Untuk itu, pemerintah daerah harus melakukan verifikasi ulang peserta tender dengan baik. Sekarang ini banyak pecetakan yang mengaku kredibel. "Banyak percetakan yang berada di ruko-ruko. Itu tidak boleh. Peralatan juga harus canggih. Bisa berwarna. Kualitas diperhatikan. Ada rambu-rambu," bebernya.
Untuk pengawasan, tambahnya, bagi percetakan naskah soal bagi SMA,SMK, dan MA diserahkan sepenuhnya ke perguruan tinggi negeri (PTN) setempat. Mulai dari percetakan, penyimpanan naskah, hingga distribusi diawasi penuh 24 jam. "Kami tentunya akan melibatkan polisi dalam proses pencetakan ini. Jika nantinya soal Unas sudah berada di sekolah, maka wewenang pengawasan akan kami serahkan kepada perguruan tinggi negeri (PTN)," ujarnya.(cha/jpnn)
JAKARTA--Anggota Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Mungin Eddy Wibowo mengingatkan agar pemerintah lebih selektif dalam memilih perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap Beragam Modus Kecurangan UTBK 2025, Canggih
- Muncul Isu Kebocoran Soal UTBK 2025, Simak Pernyataan Panitia SNPMB
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Ponpes Denanyar Jombang Buka Beasiswa Santri & Mahasantri 2025
- Beasiswa Pelatihan Guru 2025: 500 Guru Siap Menjadi Agen Perubahan Pendidikan
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV