Jangan Sembarangan Susun Laporan Keuangan
Senin, 16 Juli 2012 – 19:02 WIB
JAKARTA--Laporan keuangan yang dibuat instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus cermat dan mematuhi berbagai aturan yang ada. Ditambahkannya, upaya mempertahankan opini WTP perlu dukungan dan koordinasi semua pihak yang berkepentingan. Inspektorat, misalnya, harus melakukan pendampingan dan supervisi agar penyusunan laporan keuangan dilakukan sesuai standar dan deadline. Di samping itu, aset negara pun harus dikelola efisien dan efektif.
Selain itu, harus lebih baik (dari aspek substansi) dibanding tahun-tahun sebelumnya dan kian tertib dalam proses penyusunannya. Demikian ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sutrisno.
"Alhamdulillan BKN selama tiga tahun berturut-turut sejak 2009 selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menandakan ada peningkatan dalam pelaporan keuangan. Tapi juga harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya," tegas Eko dalam keterangan persnya, Senin (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA--Laporan keuangan yang dibuat instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus cermat dan mematuhi berbagai aturan yang ada. Selain
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara