Jangan Sembarangan Susun Laporan Keuangan
Senin, 16 Juli 2012 – 19:02 WIB

Jangan Sembarangan Susun Laporan Keuangan
"Laporan keuangan seluruh instansi khususnya BKN hendaknya disusun tepat waktu, benar, sesuai Standar Akuntasi Pemerintah, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta sesuai dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI)," tegasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Laporan keuangan yang dibuat instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus cermat dan mematuhi berbagai aturan yang ada. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis