Jangan Semena-mena Perintahkan TNI dan Polri
Minggu, 13 November 2016 – 18:22 WIB
Ia mengingatkan, TNI-Polri bukan kekuatan parpol tertentu, alat kepentingan ekonomi, dan kekuasaan presiden belaka.
"Pemegang kekuasaan bukan berarti bisa semena-mena memerintahkan apa saja yang dikehendaki presiden walau jelas bertentangan dengan konstitusi," kata Benny.
Menurut dia, di masa demokrasi terpimpin memang pernah terjadi Polri dan TNI jadi alat kekuasaan. "Tapi itu dulu. Sekarang perintah harus ada kejelasan dan tujuan yang diatur konstitusi," katanya.
Dia mengatakan, perintah kepada TNI untuk adang rakyat menyampaikan aspirasi itu inkonstitusional. "Perintah kepada TNI untuk membuka lahan pertanian juga inkonstitusional," kata Benny mencontohkan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai ada dua hal mendasar yang menyebabkan Presiden Joko Widodo mendadak mengunjungi Markas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih