Jangan Semena-mena Perintahkan TNI dan Polri

Jangan Semena-mena Perintahkan TNI dan Polri
Benny K Harman. FOTO: Dok. JPNN.com

Ia mengingatkan, TNI-Polri bukan kekuatan parpol tertentu, alat kepentingan ekonomi,  dan kekuasaan presiden belaka.

"Pemegang kekuasaan bukan berarti bisa semena-mena memerintahkan apa saja yang   dikehendaki presiden walau jelas bertentangan dengan konstitusi," kata Benny.

Menurut dia, di masa demokrasi terpimpin memang pernah terjadi Polri dan TNI jadi alat kekuasaan. "Tapi itu dulu. Sekarang perintah harus ada kejelasan dan tujuan yang diatur konstitusi," katanya.

Dia mengatakan, perintah kepada TNI untuk adang rakyat menyampaikan aspirasi itu inkonstitusional. "Perintah kepada TNI untuk membuka lahan pertanian juga inkonstitusional," kata Benny mencontohkan.(boy/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai ada dua hal mendasar yang menyebabkan Presiden Joko Widodo mendadak mengunjungi Markas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News