Jangan Semena-mena Perintahkan TNI dan Polri
Minggu, 13 November 2016 – 18:22 WIB

Benny K Harman. FOTO: Dok. JPNN.com
Ia mengingatkan, TNI-Polri bukan kekuatan parpol tertentu, alat kepentingan ekonomi, dan kekuasaan presiden belaka.
"Pemegang kekuasaan bukan berarti bisa semena-mena memerintahkan apa saja yang dikehendaki presiden walau jelas bertentangan dengan konstitusi," kata Benny.
Menurut dia, di masa demokrasi terpimpin memang pernah terjadi Polri dan TNI jadi alat kekuasaan. "Tapi itu dulu. Sekarang perintah harus ada kejelasan dan tujuan yang diatur konstitusi," katanya.
Dia mengatakan, perintah kepada TNI untuk adang rakyat menyampaikan aspirasi itu inkonstitusional. "Perintah kepada TNI untuk membuka lahan pertanian juga inkonstitusional," kata Benny mencontohkan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai ada dua hal mendasar yang menyebabkan Presiden Joko Widodo mendadak mengunjungi Markas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK