Jangan Sepelekan Dugaan Permainan Proyek Pupuk Kementan
KPK Didesak Segera Lakukan Pengusutan
Jumat, 13 Juli 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA – Proses lelang pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati senilai Rp 81 miliar di Kementrian Pertanian dicurigai sarat permainan. Ketua DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Martin Hutabarat, menyatakan bahwa sudah semestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam proyek pupuk di kementrian yang dipimpin politisi PKS, Suswono itu.
Martin menyatakan, dugaan adanya permainan dalam proses tender tidak bisa disepelekan termasuk oleh KPK. Terlebih lagi, terdapat dugaan penyelenggara negara yang menjadi beking perusahaan pemenang tender. "KPK harus segera mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Saya pikir ini tidak main-main,” kata Martin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/7).
Politisi Gerindra yang duduk di Komisi Hukum DPR itu menegaskan, jika benar terjadi patgulipat dalam pengadaan pupuk di Kementan maka hal itu akan sengat menyakitkan para petani. Martin mencontohkan jika ternyata pupuk yang dipasok justru tidak sesuai persyaratan sehingga tidak hanya membuat tanaman rusak, tapi lahan pertanian pun jadi tidak subur.
"Ini kan menyangkut kepentingan dan masa depan puluhan juta petani, tentunya jika sampai terjadi korupsi dalam proyek pupuk hayati dan dekomposer cair ini jelas akan sangat berpengaruh pada keberhasilan petani dalam mengelola lahannya,” ulasnya.
JAKARTA – Proses lelang pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati senilai Rp 81 miliar di Kementrian Pertanian dicurigai sarat permainan.
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng