Jangan Sepelekan Kasus Penghilangan Organ Tubuh TKI
DPR Minta Menlu Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia
Senin, 23 April 2012 – 19:01 WIB
Ditegaskannya, masalah tersebut harus diusut tuntas. "Agar tidak terjadi lagi dimasa masa yang akan datang. Ini dapat dikatagorikan sebagai kejahatan berat," ulasnya.
Dugaan pencurian organ tubuh itu bermula ketika tiga jenazah TKI asal Desa Pancor Kopong dan Pengadangan Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, dipulangkan pada 5 April lalu. Mereka adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Nur (28) yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan dan perkebunan sawit di Negeri Sembilan, Malaysia.
Keluarga korban curiga dengan konsidi jenazah yang tidak utuh karena terdapat bekas jahitan di kedua mata serta jahitan horizontal memanjang di dada. Selain itu terdapat juga jahitan vertikal dari dada menuju pusar, serta jahitan melintang di bagian bawah perut. Keluarga menduga jahitan tersebut merupakan bekas luka pencurian organ dalam seperti jantung, hati, ginjal dan kornea mata. (ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah didesak menseriusi malasah dugaan penghilangan organ tubuh TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meninggal di Malaysia. Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan