Jangan Sepelekan Permintaan Referendum Aceh
Kamis, 30 Mei 2019 – 15:03 WIB

Senator DPD RI Asal Aceh, H. Fachrul Razi. Foto : Humas DPD
“Nah, jika salah satu pihak sudah mengalami kekurangan percayaan (distrust), ini menunjukkan bahwa muncul kekecewaan terhadap proses dan keadaan sekarang. Nah kalau ada yang tanya apakah MoU Helsinki memberikan ruang adanya referendum, silakan baca poin 6.1.c,” jelas Fachrul. (boy/jpnn)
Fachrul Razi berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap permintaan dilakukannya referendum Aceh secara resmi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Hari Gosip
- Kaca Spion
- Eddy Wijaya Buka Suara Soal Video Viral Pengakuan Fachrul Razi Dicopot dari Menteri Agama
- Mantan Menag Fachrul Razi Sebut Anies-Muhaimin Bisa Membawa Perubahan