Jangan Sepelekan Rekomendasi LPSK soal Nazaruddin
Rabu, 13 Maret 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Staf pengajar jurusan Kriminologi di Universitas Indonesia, Mulyana W Kusumah, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kementerian Hukum dan HAM serta Polri untuk memerhatikan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tentang program perlindungan bagi M Nazaruddin. Sebab, posisi Nazaruddin yang menjadi saksi kunci dalam sejumlah dugaan korupsi telah menempatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu dalam posisi rawan.
Menurut Mulyana, rekomendasi LPSK itu pasti karena didasari pertimbangkan pada pentingnya kesaksian dan tingkat ancaman terhadap. Terlebih lagi, pada 4 Maret lalu terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu dibawa ke RS Polri karena muntah-muntah. "Berdasarkan UU Perlindungan Saksi dan Korban, hasil analisis tim medis juga menjadi bahan pertimbangan LPSK," kata Mulyana di Jakarta, Rabu (13/3).
Dipaparkannya, keterangan Nazarudin dalam pemeriksaan KPK maupun di persidangan, termasuk tudingan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi yang dilontarkan melalui media, memang harus diuji kebenarannya. Meski demikian, kata Mulyana, kesaksian dan tudingan-tudingan yang dilontarkan Nazaruddin telah menempatkannya dalam posisi berbahaya.
Lebih lanjut Mulyana menegaskan bahwa seperti halnya di negara-negara lain, perlindungan saksi kunci baik di dalam maupun di luar proses peradilan melalui program perlindungan saksi harus secara kestensif dilakukan. "Nazaruddin ini dalam posisi yang sangat rentan dengan potensi ancaman fisik mau pun psikis yang tinggi," lanjutnya,
JAKARTA - Staf pengajar jurusan Kriminologi di Universitas Indonesia, Mulyana W Kusumah, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kementerian
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living