Jangan Setengah Hati Bangun NAD
Mantan Tokoh GAM Temui Ketua MPR Taufiq Kiemas
Rabu, 24 Februari 2010 – 20:38 WIB
JAKARTA - Tokoh masyarakat Nanggroe Aceh Darusalam Teuku Malik Mahmud mendesak pemerintah agar serius dalam mengimplementasikan semua pasal yang tertuang dalam Perjanjian Helsinki, meski pemerintah telah melakukannya dengan mengeluarkan payung hukum UU nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas di Komplek Parlemen, Rabu (24/2). Dalam pertemuan itu, Teuku Malik Mahmud didampingi Dr. Zaini Abdullah dan tiga tokoh lainnya. Sedangkan Taufiq Kiemas didampingi Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid dan Leimena Suharli.
Menurut Teuku Malik selama ini pemerintah Indonesia masih belum optimal dalam menerapkan perjanjian Helsinki. Meski pemerintah telah mengeluarkan payung UU Nomor 11/2006. "Masih ada kesenjangan yang menonjol di masyarakat. Terutama persoalan lapangan kerja," ujarnya. Saat ini lapangan kerja diyakini bisa menjadi penggerak pembangunan ekonomi di NAD. Namun, gerakan ekonomi masih dirasakan sangat lamban, karena sarana infrastruktur belum dibenahi dengan baik.
Baca Juga:
"Akibatnya, banyak hasil bumi dari NAD yang tidak terdistribusikan dengan baik. Jika begini, yang menanggung kerugian adalah petani," kata Teuku Malik menegaskan. Selain mempersoalkan masih buruknya infrastruktur di NAD, tokoh yang lama tinggal di Swedia itu juga mempersoalkan peraturan yang tumpang tindih. "Peraturan yang tumpang tindih ini, juga menjadi penyebab utama lambannya laju pertumbuhan di NAD," kata Malik. Misalnya, kata dia, status pelabuhan Sabang, yang sampai sekarang masih menjadi pelabuhan bebas.
Selain itu, Malik juga meminta pemerintah pusat segera mengatasi persoalan harga gula yang semakin hari kian membubung tinggi, hingga mencekik rakyat. Di Aceh, lanjutnya, harga gula sudah mencapai nilai Rp 14.000 per kilogram, tetapi belum ada tindakan riil dari pemerintah untuk menurunkan harga gula tersebut.“Kami berharap pemerintah pusat bisa mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan Pemerintah Aceh melakukan impor gula langsung dari negara produsen untuk mengatasi lonjakan harga gula yang semakin mahal,” imbuh Malik.
JAKARTA - Tokoh masyarakat Nanggroe Aceh Darusalam Teuku Malik Mahmud mendesak pemerintah agar serius dalam mengimplementasikan semua pasal
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina