Jangan Suguhi Masyarakat Pertikaian Antarparpol Pada Pembahasan RUU Pemilu

Jangan Suguhi Masyarakat Pertikaian Antarparpol Pada Pembahasan RUU Pemilu
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Ia menilai, secara konstitusional rakyat adalah pemegang kedaulatan negara, sehingga rakyat bisa menarik kembali atau menagih mandat yang telah diberikan kepada DPR maupun pemerintah.

Namun terkait mekanismenya perlu dikaji lebih jauh. Karena mekanisme demokrasi melalui keterwakilan di DPR dan pemerintah, merupakan mekanisme yang sah untuk memberikan mandat. (gir/jpnn)


Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mempertanyakan kinerja DPR, terutama yang duduk di Pansus RUU


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News