Jangan Takut Hadapi Pemeriksaan Pajak
Selasa, 18 September 2018 – 00:30 WIB
’’Sedikit sekali kan wajib pajak yang diperiksa. Jadi, sebenarnya sebagian besar wajib pajak tidak pernah diperiksa atau sekurang-kurangnya belum menjadi sasaran pemeriksaan pajak,’’ ucap pria yang karib disapa Pras itu. (rin/c19/oki)
Pemerintah meminta wajib pajak tidak takut menghadapi pemeriksaan pajak. Wajib pajak yang menaati aturan dijamin tidak akan diperiksa.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar