Jangan Takut Kucurkan Anggaran Pilkada sebagai Dana Hibah
Selasa, 21 April 2015 – 21:19 WIB
JAKARTA – Pemerintah Daerah yang belum menetapkan anggaran pilkada dalam APBD, dapat mengucurkan anggaran pilkada lewat mekanisme hibah, sebagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024