Jangan Takut Laporkan Kegiatan Gerakan ISIS

Jangan Takut Laporkan Kegiatan Gerakan ISIS
Jangan Takut Laporkan Kegiatan Gerakan ISIS

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong masyarakat aktif membongkar gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia. Warga yang proaktif melapor ke pihak berwenang dijanjikan akan diberikan perlindungan.

Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar mengatakan pemberian perlindungan ini sebagai upaya LPSK untuk mencegah berkembangnya ISIS. Kata dia, jika setelah ada warga melaporkan ke aparat terkait kemudian ada ancaman terhadap, maka secepatnya saksi memohon perlindungan kepada LPSK.

"LPSK siap memberikan perlindungan jika nantinya saksi mendapatkan ancaman yang mengancam jiwanya," kata Lili dalam keterangan persnya kepada JPNN.com, Selasa (5/8).

Gerakan ISIS diduga telah merambah ke Indonesia, di antaranya di Banjarmasin dan Tangerang Selatan. Di beberapa daerah diduga sudah terjadi baiat atau sumpah setia kepada ISIS. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mensinyalir ada 30 orang WNI yang sudah bergabung dalam pergerakan ISIS di Timur Tengah.

Hal ini menyebabkan pemerintah bereaksi keras. Pemerintah menyatakan bahwa baiat atau bergabungnya WNI ke ISIS melanggar UU, karena WNI dilarang untuk bersumpah setia kepada negara lainya atau bagian lain.

Ajakan melakukan kekerasan oleh ISIS juga dinilai melanggar UU ITE karena ada unsur penyebarluasan kebencian dan kekerasan.

LPSK menyadari ada potensi ancaman dan tindak kekerasan yang menghantui saksi yang mau melaporkan pergerakan ISIS di Indonesia.

“Pengikut ISIS lain ditakutkan akan mengancam masyarakat yang mau melaporkan keberadaan ISIS," kata Lili. (boy/awa/jpnn)

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong masyarakat aktif membongkar gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News