Jangan Takut Pecat Dosen Plagiat
Instruksi Kemenag untuk Tegakkan Kedisiplinan Intelektual
Sabtu, 16 Juni 2012 – 08:07 WIB
AMBON – Kementerian Agama (Kemenag) masih terpukul terhadap kasus plagiat seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta yang terbongkar beberapa waktu lalu. Kemenag meminta dosen tidak takut memecat dosen yang terlibat praktek plagiat dalam skala keterlaluan.
Instruksi keras itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam ketika menghadiri ramah tamah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Ambon kemarin (15/6). Mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu menyebut praktek plagiat sudah masuk kategori kejahatan intelektual.
Baca Juga:
’’Jadi langkah rektor UIN Jakarta memecat dosen yang bersangkutan saya rasa tepat,’’ kata dia. Sebab, praktek ini bisa menjadi contoh bagi-bagi rektor lainnya untuk tidak segan-segan menindak oknum dosen nakal. Selama ini, jenis hukuman bagi dosen yang terlibat praktek plagiat masih terlalu ringan. Sehingga, kejadian serupa terus terulang.
Nur Syam menjelaskan, upaya rektor menjatuhkan sanksi tegas berupaya pemecatan kepada anak buahnya yang terlibat plagiat ini memang beresiko. Seperti terjadi di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, sang rektor digugat di pengadilan tata usaha Negara (PTUN) oleh dosen yang sudah dipecat.
AMBON – Kementerian Agama (Kemenag) masih terpukul terhadap kasus plagiat seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah,
BERITA TERKAIT
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia