Jangan Takut Pecat Dosen Plagiat
Instruksi Kemenag untuk Tegakkan Kedisiplinan Intelektual
Sabtu, 16 Juni 2012 – 08:07 WIB
Cara lainnya adalah, memperkuat pengawasan internal kampus untuk memelototi potensi plagiat di tempat mereka masing-masing. Sampai saat ini, pemerintah terus memperkuat fungsi portal Garuda yang berisi karya-karya ilmiah mahasiswa. Melalui portal ini, pemerintah memantau karya-karya ilmiah dari potensi plagiat.
Kasus plagiat di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta sendiri cukup menggelikan. Berdasarkan bukti yang beredar, sang dosen terang-terangan ketahuan menjiplak karya skripsi mahasiswanya atas nama Sarika.
Dalam beberapa halaman di dalam karya ilmiah berbentuk hasil penelitian dosen itu ternyata masih terdapat beberapa kata ’’Skripsi’’ yang belum terhapus. Dengan adanya kata-kata tersebut, praktek plagiat semakin kentara karena sekelas dosen tidak mungkin menyusun karya ilmiah berjenis skripsi. (wan)
AMBON – Kementerian Agama (Kemenag) masih terpukul terhadap kasus plagiat seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia