Jangan Takut! Polri Lindungi Pelapor Calo Pungli

jpnn.com - JAKARTA - Polri tengah serius membersihkan praktik pungutan liar (pungli) yang marak di sektor pelayanan masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli meminta masyarakat turut berperan dalam membersihkan praktik pungli. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan praktik Pungli ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Boy menjamin, tidak akan ada intimitasi bagi warga yang melaporkan hal tersebut. "Untuk masyarakat kami sampaikan saja tidak perlu ragu-ragu, tidak ada kriminalisasi bagi yang mengadu. Itu kekhawatiran yang berlebihan saja, tapi itu sekali lagi tidak ada. Jangan khawatirlah, laporkan saja," ujar Boy di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).
Boy menerangkan, warga yang memiliki bukti adanya praktik pungli di sektor pelayanan masyarakat, agar melapor ke jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan di setiap Polda. Nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara transparan.
"Datang saja ke Propam. Ada pelayanan pengaduan bidang Propam. Nanti diproses secara hukum," pungkas Boy.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polri tengah serius membersihkan praktik pungutan liar (pungli) yang marak di sektor pelayanan masyarakat. Kadiv Humas Polri Irjen Boy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin