Jangan Takut Simpan Uang di Bank

Jangan Takut Simpan Uang di Bank
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan simpanan di perbankan sudah mulai pulih dan terus mengalami perbaikan, di tengah maraknya kejahatan perbankan (fraud) saat ini.

Hal tersebut tercermin dari Dana Pihak Ketiga (DPK) serta likuiditas perbankan yang stabil bahkan cenderung terus meningkat.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini pertumbuhan DPK dari berbagai kelompok BUKU perbankan sudah mengalami perbaikan.

Berdasarkan data LPS, hingga Oktober 2020 pertumbuhan DPK secara tahunan telah mencapai 12,12 persen.

Dengan kondisi tersebut menunjukkan, bahwa kondisi pertumbuhan DPK masih sangat stabil dan tumbuh lebih baik jika dibandingkan dengan periode 2019 sebelum Covid-19.

“Sejak Agustus, September, hingga Desember (DPK Perbankan) semua BUKU menunjukkan perbaikan yang signifikan bahkan bank buku satu (pertumbuhannya) sudah di atas level di bulan Desember 2019,” ujar Purbaya dalam diskusi virtual The Finance dengan tema ‘Masih Amankah Menyimpan Uang di Bank: Meminimalisir Risiko Operasional dan Risiko Reputasi’ pada Jumat (11/12).

Purbaya juga mengatakan, perbaikan likuiditas perbankan juga tidak lepas dari upaya Pemerintah yang aktif melakukan injeksi melalui kebijakan fiskal terutama sejak semester kedua tahun 2020.

Namun demikian, lanjutnya, pertumbuhan kredit masih perlu didorong guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Pada dasarnya, dana yang dititipkan Pemerintah membuat perbaikan likuiditas di perbankan.

Pihak bank perlu menjaga uang nasabah dan bertanggung jawab apabila terjadi kelalaian yang dilakukan oleh pegawai bank.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News