Jangan Takut Simpan Uang di Bank
Jumat, 11 Desember 2020 – 18:17 WIB
OJK memiliki grup perlindungan konsumen yang dapat membantu nasabah terkait dengan kasus fraud dan penipuan.
Dia memastikan bahwa bank adalah tempat yang aman untuk menyimpan uang, selama nasabah mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak ceroboh.
“Kalau terjadi masalah, mungkin jangan ke polisi dulu tetapi ke OJK. Kami punya grup perlindungan konsumen dan bisa ditangani dengan segera," tukasnya.(chi/jpnn)
Pihak bank perlu menjaga uang nasabah dan bertanggung jawab apabila terjadi kelalaian yang dilakukan oleh pegawai bank.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- SMBC Indonesia Gaungkan Semangat Bersama Lebih Bermakna
- Tiga Direksi bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan