Jangan Takut Simpan Uang di Bank
Jumat, 11 Desember 2020 – 18:17 WIB

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. Foto tangkapan layar
OJK memiliki grup perlindungan konsumen yang dapat membantu nasabah terkait dengan kasus fraud dan penipuan.
Dia memastikan bahwa bank adalah tempat yang aman untuk menyimpan uang, selama nasabah mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak ceroboh.
“Kalau terjadi masalah, mungkin jangan ke polisi dulu tetapi ke OJK. Kami punya grup perlindungan konsumen dan bisa ditangani dengan segera," tukasnya.(chi/jpnn)
Pihak bank perlu menjaga uang nasabah dan bertanggung jawab apabila terjadi kelalaian yang dilakukan oleh pegawai bank.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Jadi Bank Paling Terdepan, BTN Raih MSCI ESG Ratings AA
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK