Jangan Tekan Sekolah demi Unas
Mendikbud Wanti-wanti Kepala Daerah
Jumat, 10 Februari 2012 – 06:23 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh. Foto: Arundono/JPNN
Kepada kepala sekolah, menteri asal Surabaya itu berpesan supaya mereka bisa menjalankan unas dengan jujur. Mumpung masih ada waktu, kepala sekolah bisa menjalankan program untuk menggenjot kemampuan akademis siswa. Mulai pemberian materi tambahan hingga latihan-latihan soal. "Guru boleh menyebar kunci jawaban, tapi khusus saat latihan mengerjakan soal unas," ungkapnya.
Di tengah kencangnya instruksi kepada kepala daerah untuk menjauhkan pelaksanaan unas dari dunia politik, Kemendikbud belum bisa mengeluarkan hukuman bagi yang melanggar. Sebab, kepala daerah berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Begitu pula dengan adanya kasus guru-guru yang terbukti curang, yang berwenang menindak atau menjatuhkan sanksi adalah pejabat pembina kepegawaian daerah. Yaitu, wali kota atau bupati. (wan/c5/nw)
JAMBI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh benar-benar geregetan terhadap ulah sejumlah kepala daerah yang tega memanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025