Jangan Terhenti Pada Nazar Saja
Senin, 23 April 2012 – 08:18 WIB

Jangan Terhenti Pada Nazar Saja
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, vonis bersalah untuk mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu yang sudah terprediksi. Dalam arti, vonis itu tidak mengejutkan. "Publik kini justru menunggu tindakan KPK terhadap sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam kasus wisma Atlet maupun kasus Hambalang," kata Bambang.
Menurut Bambang, justru kini masyarakat menunggu bagaimana KPK akan menuntaskan kasus suap Wisma Atlet dan kasus Hambalang. "Karena masyarakat sudah terlanjur diyakinkan bahwa Nazaruddin bukanlah satu-satunya politisi yang terlibat dalam dua kasus itu," ujar Bambang di Jakarta, Minggu (22/4).
Baca Juga:
Dia menilai, vonis pengadilan terhadap Nazaruddin dalam kasus wisma atlet memang belum memuaskan rasa keadilan publik. Sebab, sebelum vonis pengadilan pun semua orang sudah yakin bahwa Nazaruddin akan dinyatakan bersalah.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, vonis bersalah untuk mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu
BERITA TERKAIT
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Kemenhan Siap Dukung Prabowo Soal Evakuasi Korban di Gaza
- Viral Truk Sampah di Semarang Rusak Parah, Muatan Berserakan di Jalan