Jangan Terhenti Pada Nazar Saja
Senin, 23 April 2012 – 08:18 WIB

Jangan Terhenti Pada Nazar Saja
Bambang mengingatkan, selain Nazaruddin, sudah politisi lain yang sudah dinyatakan sebagai tersangka tetapi proses hukumnya terkesan mengalami stagnasi. Apalagi, yang bersangkutan belum juga ditahan. "Publik menunggu realisasi janji KPK yang katanya akan mengumumkan tersangka baru dalam dua kasus itu," jelasnya.
Baca Juga:
Dia menambahkan, jika benar pengungkapan kasus itu hanya terhenti pada Nazaruddin maka publik semakin yakin ada sesuatu yang terjadi di KPK. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada intervensi kekuatan politik.
Anggapan seperti, kata Bambang, wajar karena ruang publik sudah terlanjur dijejali dengan begitu banyak asumsi. "Ada kesaksian yang mengindikasikan keterlibatan politisi lain dan pejabat tinggi negara dalam dua kasus itu," tandasnya. (kuh/bay)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, vonis bersalah untuk mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air