Jangan Terjebak dengan Kenaikan Tarif Kendaraan

Jangan Terjebak dengan Kenaikan Tarif Kendaraan
Kakorlantas Polri Brigjen Roycke Lumowa. Foto: dok/Jawa Pos

Roycke memastikan bahwa kenaikan tarif PNBP ini untuk meningkatkan pelayanan di sektor lalu lintas. Dan hal ini, merupakan keputusan pemerintah dan DPR.

"Kami ingin meningkatkan pelayanan. Okelah konsekuensinya yakni negara harus mencarikan dana. Oke, negara lewat pemerintah memutuskan dari PNPB.‎ Berangkat dari sana sebenarnya. Dan itu sudah dibicarakan oleh semua stake holder. Sehingga keluarga PP nomor 60 tahun 2016 ini‎," tandas dia. (mg4/jpnn)


Kakorlantas Polri Brigjen Roycke Lumowa meminta masyarakat tidak terjebak dengan kenaikan tarif kendaraan yang resmi naik, Jumat (6/1).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News