Jangan Terpaku Istilah Gubernur
Kamis, 24 Februari 2011 – 16:48 WIB
"Kenapa pemerintah tidak membuat RUU yang umum saja, biar prakteknya di lapangan. Sebab biasanya kalau terlalu detil, justru malah bikin banyak polemik," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menyarankan pemerintah tidak terpaku pada istilah gubernur untuk mengatasi masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi