Jangan Terprovokasi, Polisi Sudah Kantongi Para Pelaku Kasus Tolikara
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Charliyan meminta agar masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian pembakaran rumah ibadah di Kabupaten Tolikara, Papua saat berlangsungya Sholat Idul Fitri, Jumat (17/7) lalu.
"Tidak usah dibesar-besarkan, sudah diselesaikan Kapolda, Pangdam dan Bupati. Kita juga jangan terprovokasi karena memang itulah yang diinginkan oleh kelompok-kelompok yang terus memprovokasi situasi di Papua. Ini hanya kesalahpahaman dan situasi sudah aman terkendali," kata Anton ketika dihubungi, Sabtu, (18/7).
Polisi sendiri lanjutnya, sudah mengantongi nama-nama pelaku pembakaran dan semua pelaku ini nantinya akan diproses sesuai hukum. "Yang namanya pelaku kriminal, siapapun yang berbuat pasti harus mempertanggungjawabkannya. Kami sudah mengantongi nama-nama pelaku," jelasnya.
Karena itu, dia minta masyarakat untuk memahami tindakan yang akan diambil pihak kepolisian terhadap para pelaku dan sekaligus meminta kepada masyarakt untuk memahami bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berpancasila.
"Kita ini bukan negara agama, masing-masing harus saling menghargai. Semuanya harus berjalan secara harmonis. Dengan adanya Pancasila, semua bebas menjalankan ibadahnya. Yang besar menghargai yang kecil begitu juga yang kecil menghargai yang besar. Semua bisa menjalankan ibadahnya di manapun di Indonesia, yang nasrani bisa beribadah di Aceh yang mayoritas muslim dan yang muslim bisa beribadah di Papua yang mayoritas Nasrani," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Charliyan meminta agar masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?