Jangan Tertipu Iming-Iming Kampus Asing

Kemendikbud Tertibkan Kampus dengan Nama Asing

Jangan Tertipu Iming-Iming Kampus Asing
Jangan Tertipu Iming-Iming Kampus Asing
"Keberadaan kampus asing ini jangan sampai meminggirkan PTS lokal. Kami para PTS lokal harus senantiasa meningkatkan kualitas," ujar rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu.

Suyatno berharap kontrol pemerintah terhadap pendirikan kampus asing ini tidak kendur. Selain itu dia juga meminta Kemendikbud tidak royal dalam mengeluarkan izin operasional kampus asing.

"Penetapan daerah operasional, jenis perguruan tinggi dan program studinya harus dipertimbangkan dengan matang," tandasnya. Contohnya di DKI Jakarta dan sekitarnya sudah sesak dengan keberadaan kampus, sehingga lebih baik di luar DKI Jakarta. (wan)

JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) menjadi tanda dibukanya keran ekspansi kampus asing ke Indonesia. Sampai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News