Jangan Tiru Kelakuan Warga Karawang ini, Dia Melakukannya di Bengkulu
jpnn.com - Kelakuan warga Karawang, Jawa Barat berinisial S (25), sungguh tak patut ditiru.
Dia diduga telah memperjualbelikan ribuan lembar meterai palsu di wilayah Bengkulu.
Pelaku telah diamankan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
"Memang benar kami telah melakukan penangkapan tersangka S di kediamannya di kawasan Lingkar Barat, Kota Bengkulu."
"S ditangkap karena telah memperjualbelikan meterai palsu," ujar Kasubdit Tipidter AKBP Florentus Situngkir di Kota Bengkulu, Senin (31/10).
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual meterai palsu sejak awal Agustus 2022 dengan harga Rp 9 ribu per lembar.
Pelaku memperoleh meterai palsu dengan membeli dari seseorang melalui daring dengan harga Rp 5 ribu per lembar.
Pelaku mengaku telah menjual sekitar 3.450 lembar meterai palsu.
Dia menjual meterai tersebut di sekitar di wilayah Bengkulu dengan menyasar perorangan.
"Kurang lebih ada 3 ribuan lebih meterai palsu yang sudah diedarkan dan dijual tersangka," ujar AKBP Florentus.
Dia lebih lanjut mengatakan kepolisian telah menyita sebanyak 355 lembar meterai palsu.
Jangan ditiru kelakuan warga Karawang berinisial S ini, dia melakukannya di Bengkulu.
- BKN Ingatkan Pelamar CPNS 2024 & PPPK Jangan Pakai Meterai Palsu, Sanksinya Berat
- 1 Polisi Tewas Diserang Pelaku Penganiayaan, Kanit Pidum Luka Parah, Begini Kejadiannya
- Polisi Tewas Diserang Pelaku Penganiayaan
- Pak Kanit Terluka dan Anggotanya Meninggal saat Mengamankan Pelaku, Polda Bertindak Begini
- Bawa Narkoba, Oknum Polisi Polda Bengkulu Ditangkap Anggota Polsek
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu