Jangan Tolak PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Hampir Setara, Ada THR

jpnn.com, JAKARTA - Honorer diharapkan jangan menolak PPPK paruh waktu. Selain sifatnya hanya sementara, paruh waktu juga mendapatkan gaji dan tunjangan hampir setara PPPK.
Pengurus Forum Honorer Jawa Timur Destri Irianto mengungkapkan dari hasil pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terungkap beberapa informasi penting.
Pertama, semua honorer atau non-ASN Jatim akan diangkat menjadi PPPK atau paruh waktu
"Untuk PPPK paruh waktu akan langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes," kata Destri Irianto kepada JPNN, Rabu (26/2).
Kedua, PPPK maupun PPPK paruh waktu sama dalam hal kesejahteraannya. Besaran gaji, ujarnya, sama seperti PPPK.
Ketiga, tambah Destri Irianto, kepala BKD Jatim menyampaikan apabila ada pertanyaan bagaimana tahapan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK, tidak akan pernah bisa terjawab.
Keempat, ada istilah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Ini tujuannya hanya untuk membedakan dalam pembebanan gaji.
"Pembebanan gaji itu berupa hak dan jewajiban sama termasuk kesejahteraannya," ucapnya.
Jangan tolak PPPK paruh waktu, karena gaji dan tunjangan hampir setara dapat THR
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri